Ilmu yg harus dikuasai,
jika ingin ;
■ menafsirkan (mufassir).
■ mengistidlal
Ayat al-Qur'an :
Seseorang yg tidak memiliki
ilmu-ilmu itu,
lalu menafsirkan Qur'an,
berarti ia telah menafsirkan
menurut pendapatnya sendiri =
1. Ilmu Lughat :
ilmu utk mengetahui arti
setiap kata Al-Qur'an.
Mujahid RA berkata :
Barang siapa beriman kpd
Alloh swt
dan hari akhirat,
maka tidak layak baginya ;
'berkomentar ttg ayat'2 Al-Qur'an"
tanpa mengetahui ilmu lughat.
(kadang kala satu kata
mengandung berbagai arti.
Jika hanya mengetahui
satu/dua arti,
tidaklah cukup.
[bisa jadi kata itu mempunyai
arti & maksud yg berbeda).
2. Ilmu Nahwu (tata bahasa).
3. Ilmu Sharaf
(perubahan bentuk kata),
perubahan sedikit bentuk suatu
kata akan mengubah maknanya.
4. Ilmu Isytiqaq (akar kata) :
akan dpt diketahui asal-usul kata.
5. Ilmu wadho'.
6. Ilmu maqulat.
7. Ilmu Ma'ani :
Susunan kalimat dapat diketahui
dg melihat maknanya.
8. Ilmu Bayaan :
Yg mempelajari makna kata yg zahir
dan yg tersembunyi,
serta mempelajari kiasan serta permisalan kata.
9. Ilmu Badi' :
Yg mempelajari keindahan
bahasa.
@. (Ilmu ma'ani, bayan & bade') :
cabang ilmu Balaghah.
10. Ilmu Qira'at (tajwid) :
• perbedaan bacaan dapat mengubah makna ayat.
• membantu menentukan makna
paling tepat di antara makna-makna suatu kata.
11. Ilmu Aqa’id :
Yg mempelajari dasar'2 keimanan.
12. Ilmu tafsir quran.
13 . Ilmu Asbabun-Nuzul :
ilmu utk mengetahui sebab
musabab turunnya ayat.
14. Ilmu Nasikh Mansukh :
mempelajari suatu hukum yg sudah dihapus dan hukum yg masih tetap berlaku.
15. Ilmu wurudul hadist.
16. Ilmu Hadist :
Utk mengetahui hadis'2 yg
menafsirkan ayat'2 Al-Qur'an.
17. Ilmu Wahbi :
Ilmu khusus yg diberikan Allah
Kpd hamba-Nya yg istimewa,
Sabda Nabi SAW :
"Barangsiapa mengamalkan
apa yg ia ketahui,
maka Alloh swt akan memberikan kepadanya ilmu yg tidak ia ketahui".
18. Imu munadzoroh :
Menaqdhu mu'arodhoh dalil
Dll nya.
19. Ilmu mantiq ;
Menjelaskan tashowwur tashdiq,
Ta'ripaat, dllnya.
20. Ilmu Fiqih :
mengkaji hukum-hukum syariat
secara rinci dan akan mudah mengetahui hukum secara global.
21. Ushul Fiqih :
dpt mengambil dalil
dan menggali hukum dari suatu ayat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar